Assalamualaikum..
الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ
Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin, wassholaatu wassalaamu ‘alaa asyroofil anbiyaa-i wal mursaliin, nabiyyinaa wahabiibinaa muhammadin, wa’ala alihi washahbihi aj’ma’iin, wa man tabi’ahum biihsanin ilaa yaumiddin, Amma ba’du.
Alhamdulillah, hari ini kita diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk menjalani sebagian dari aktivitas kita dan masyaallah dari sekian hamba Allah yang beraktivitas hari ini, ternyata bapak/ibu, teman-teman sekalian yang tepilih oleh Allah SWT untuk bisa diringankan langkahnya, dilembutkan hatinya, hadir di SMK Muhammadiyah Pringsewu untuk mempelajari sebagian dari tuntunan agama kita.
Semoga yang hadir saat ini mendapatkan karunia Allah, seperti yang dijanjikan oleh Rasulullah SAW sehingga keluar dari sini mendapatkan petunjuk dan kebaikan dari Allah SWT.
Hadirin sekalian…
Menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban bagi setiap kaum muslim. Tak peduli kaya atau miskin, tua atau muda, kuat fisik ataupun lemah, pria atau wanita, semua diwajibkan dengan kewajiban menuntut ilmu. Baginda tercinta Muhammad Saw. bersabda: “Mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.”(HR Ibnu Majah)
Dari hadits tersebut, sudah sangat jelas mengenai kewajiban menuntut ilmu. Yang menjadi pertanyaan kita semua, ilmu apa yang sebenarnya wajib dipelajari? Apakah semua bidang keilmuan atau hanya ilmu tertentu?

Hadirin sekalian…
Dalam kitab Ta’lim Muta’allim, disebutkan bahwa kewajiban menuntut ilmu bagi setiap muslim ini tidak untuk sembarang ilmu, tapi terbatas pada ilmu agama, dan ilmu yang menerangkan cara bertingkah laku untuk bermuamalah sesama manusia.
Yang dimaksud ilmu agama adalah ilmu untuk mengerjakan setiap kewajiban agama. Sebagai contoh, ketika seorang muslim diwajibkan untuk mendirikan sholat, maka dia harus mengetahui ilmu-ilmu yang berkaitan dengan shalat, seperti syarat sah shalat, rukun shalat, wudlu, dsb.
Hadirin sekalian…
Seorang muslim apabila dia hendak melakukan suatu perbuatan maka wajib baginya untuk memiliki ilmu tentang perbuatan yang akan ia perbuat tersebut. Sebagai contoh, seorang pedagang harus mengetahui tentang ilmu jual-beli sebelum ia terjun ke pasar, hal ini dilakukan sebagai kehati-hatian agar tidak terjerumus kepada keharaman.
Hatta melakukan ibadah sekalipun, kita mesti mengetahui ilmunya terlebih dahulu. Bagaimana mungkin kita beribadah kepada Allah tapi kita tidak paham ilmu yang berkaitan dengan ibadah tersebut? Bukannya mendapatkan pahala, hal tersebut justru akan mendatangkan dosa.
Imam Al Ghazali dalam kitab Minhajul Abidin berkata: “Bagaimana mungkin engkau beribadah kepada Allah sedangkan engkau tidak memiliki pengetahuan tentangnya? Karenanya wajib bagimu untuk memiliki ilmu tentang ibadah-ibadah yang disyariatkan, seperti bersuci, shalat, berpuasa, dan lainnya, berikut dengan hukum serta syarat-syaratnya, agar engkau dapat beribadah dengan benar.”
Hadirin sekalian…
Karenanya di akhir kultum ini, saya mengajak hadirin semua untuk tetap semangat dalam mengkaji ilmu agama. Sesibuk apapun kita, sudah selayaknya kita menyisihkan sedikit waktu kita untuk terus mengkaji ilmu agama.